Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) mengumumkan bahwa tiga dosen tetapnya telah terpilih sebagai perwakilan untuk mengikuti sertifikasi dosen (serdos) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Pengumuman ini disampaikan berdasarkan surat resmi dari Kementerian Agama RI tertanggal 28 Oktober 2024.
Firmansyah, SEI, MM, yang mewakili Ketua STEI SEBI, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada ketiga dosen tersebut: Addys Aldizar, Lc, M.A., Muammar Khadafi, M.A., dan Pranoto Effendi, B.E, M.S.M. Ketiga dosen ini resmi ditetapkan sebagai peserta serdos 2024 oleh Kementerian Agama RI.
"Alhamdulillah, tahun ini ada tiga dosen yang ditetapkan sebagai peserta serdos 2024. Tentunya, ini menjadi kabar gembira yang perlu kita syukuri," kata Firmansyah, SEI, MM., yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Perbankan Syariah.
Ketiga dosen STEI SEBI kini bergabung dengan 4.888 dosen dari seluruh Indonesia yang mewakili kampus masing-masing untuk mengikuti serdos. Rangkaian kegiatan sertifikasi ini akan berlangsung mulai 25 November hingga 30 Desember 2024.
Pada tahun sebelumnya, STEI SEBI telah mengirimkan dua dosen tetap yang berhasil lulus sertifikasi, sehingga total dosen tetap yang telah tersertifikasi di STEI SEBI kini berjumlah 24 orang. Meningkatnya jumlah dosen yang tersertifikasi ini diharapkan dapat menambah nilai bagi kampus dan program studinya, mengingat salah satu syarat untuk mencapai akreditasi unggul adalah memiliki banyak dosen yang tersertifikasi.
Firmansyah juga memberi semangat kepada dosen yang belum tersertifikasi, "Untuk dosen yang belum tersertifikasi, tetap semangat dan pantang menyerah. Insyaa Allah, masih terbuka jalan dan peluang di tahun berikutnya."
Sertifikasi Dosen (Serdos) merupakan proses pemberian sertifikat pendidik dari negara kepada dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI. Proses ini bertujuan untuk menilai dan memastikan profesionalisme dosen dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Serdos memiliki berbagai manfaat signifikan, baik bagi dosen, institusi pendidikan, maupun peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan, seperti peningkatan kualitas dosen, pengakuan profesional, kesejahteraan, akreditasi institusi, serta pengembangan profesional yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan.