DEPOK — Mengawali perkuliahan tahun akademik baru, Institut SEBI menggelar Sosialisasi Budaya Berpakaian dan Etika Pergaulan Mahasiswa di Kampus Institut SEBI, Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026). Agenda ini digelar untuk memperkuat pembentukan karakter dan moral mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi bernuansa islami tersebut.
Dipandu oleh moderator Sry Ardini Badriatul Hakim, sesi materi disampaikan oleh Ira Puja dan Tsabita Nuha. Dalam pemaparannya, tim pemateri menekankan pentingnya adab sebagai pijakan utama dalam menuntut ilmu di perguruan tinggi.
"Ilmu tanpa adab seperti api tanpa kayu bakar, dan adab tanpa ilmu seperti ruh tanpa jasad. Pesan ini menjadi pengingat bahwa kecerdasan intelektual mahasiswa Institut SEBI harus senantiasa dibingkai dengan keanggunan akhlak," ujar Ira Puja saat menyampaikan materi.
Pemateri menjabarkan cetak biru identitas kampus yang terangkum dalam Lima Karakter Mahasiswa Institut SEBI. Kelima karakter tersebut meliputi berakhlak mulia (berakhlaqul karimah), aktif berorganisasi, mengukir prestasi, profesional di bidangnya, serta siap menjadi pelopor kebangkitan umat.
Implementasi karakter tersebut diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari melalui penerapan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), penguatan tradisi literasi, serta pembiasaan ibadah. Mahasiswa didorong untuk menghidupkan rutinitas membaca dan menghafal Al-Qur'an, menjalankan puasa sunnah, menjaga kebersihan lingkungan, serta aktif dalam program pendampingan (mentoring).
Secara teknis, sosialisasi ini juga mengatur standar etika berpenampilan dan pergaulan yang berlandaskan syariat Islam. Untuk mahasiswi, ketentuan mencakup kewajiban berpakaian rapi dan syar'i, menggunakan pakaian longgar yang tidak membentuk lekuk tubuh, mengenakan jilbab berciput, serta melengkapinya dengan kaus kaki dan pelindung lengan (handsock).
Selain aturan busana, dipaparkan pula pedoman batasan interaksi lawan jenis di lingkungan kampus. Komunikasi antar lawan jenis dibatasi hanya untuk keperluan penting dan wajib menjaga norma sopan santun, tidak berduaan (ikhtilath), serta mematuhi batas waktu aktivitas kelompok di lingkungan kampus maksimal hingga pukul 21.00 WIB demi menjaga kehormatan diri dan almamater.
