Mahasiswa Program Studi (Prodi) Akuntansi Syariah, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI) SEBI, melakukan study visit (kunjungan belajar) ke Direktorat Pengelolaan Dana Haji dan sistem Informasi Haji Terpadu (Dirlola dan Sihdu), Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, pada Jumat, 27 Desember 2024.
Kunjungan tersebut dilakukan oleh kelas AS2023A, berjumlah sebanyak sebanyak 24 orang mahasiswa/i, bersama dosen pengampu mata kuliah, yakni Bapak Suratman, dalam rangka pembelajaran mata kuliah Akuntansi Biaya. Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa melakukan observasi pembelajaran bagaimana penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setiap tahunnya.
Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU, diwakili oleh Bapak Handi selaku Perencana Ahli Madya. Bertempat di Ruang Rapat I Lantai 5 Gedung Utama Kementerian Agama, kegiatan dilanjutkan dengan paparan kepada mahasiswa tentang bagaimana Kementerian Agama melakukan perhitungan BPIH, dari dasar hukum, norma, dan dasar-dasar perhitungan yang digunakan.
Paparan selanjutnya disampaikan oleh dosen pengampu, yakni tentang teknis perhitungan, pembahasan, pemrosesan menjadi Keputusan Presiden, permintaan dananya kepada Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), pengelolaannya di Kementerian Agama, dan distribusinya ke seluruh Indonesia dan Arab Saudi.
Kegiatan diikuti dengan penuh antusias oleh mahasiswa terlihat dari banyaknya pertanyaan terutama mengenai pengelolaan dan investasi keuangan haji sehingga menghasilkan nilai manfaat yang digunakan untuk membiayai BPIH. Di akhir sesi, mahasiswa diberi tugas untuk meresume hasil pertemuan tersebut.
Menurut pengakuan mahasiswa, acara ini sangat mengesankan karena bisa datang langsung ke kantor yang melakukan pengelolaan keuangan operasional haji dan mendapat penjelasan langsung dari ahlinya.