SEBI Islamic Business And Economic Research Center (SIBERC), Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI), berkolaborasi dengan Laznas IZI dan Inisiatif Wakaf menyelenggarakan acara Islamic Philanthropy Outlook 2025 dengan tema “Towards Harmonization of Zakat and Wakaf Management in Indonesia.” Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Perpusnas, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Islamic Philanthropy Outlook 2025 menghadirkan narasumber luar bisa mulai dari akademisi, praktis I dan juga pemangku kebijakan. Pembicara pertama Dr. Adril Hakim, S.T., M.M. yang merupakan ketua LPPM STEI SEBI. Pembicara kedua Nana Sudiana, S.I.P., M.M., M.Hum. selaku direktur Akademizi, Laznas IZI. Pembicara ketiga Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D. yang merupakan direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Baznas RI. Pembicara keempat H. Anas Nasikhin, M.Si yang saat ini menjabat sebagai sekretaris BWI. Dan yang menjadi kelima pembicara adalah Jaja Zarkasyi, M.A. yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit Pengamanan Aset dan Wakaf, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag RI. Islamic Philanthropy Outlook ini dipandu oleh seorang moderator Aries Hermawan, S.E.I., M.E. selaku direktur eksekutif SEBI Social Fund (SSF). Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Sigit Pramono, Ph.D., CA., CPA. dan Direktur Utama Laznas IZI Wildan Dewayana Rosyada, M.Si.
Sigit Pramono menyampaikan apresiasi luar biasa kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan Islamic Philanthropy Outlook 2025. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara STEI SEBI dan Laznas IZI. Kerja sama ini adalah bagian penting dari upaya kami untuk memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya dalam mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf,” kata Sigit Pramono dalam rilis yang diterima redaktur.
Ia menambahkan, tahun ini tema yang diangkat adalah “Harmonisasi Pengelolaan Zakat dan Wakaf di Indonesia”. “Tema ini dipilih sebagai respons terhadap berbagai tantangan dalam pengelolaan kedua pilar utama ekonomi syariah ini. Meskipun zakat dan wakaf memiliki potensi besar untuk pemberdayaan umat dan pengentasan masalah sosial, pengelolaan yang tidak terintegrasi dan kurangnya sinergi antarlembaga pengelola zakat (LPZ) dan nazhir wakaf menghambat tercapainya potensi tersebut secara optimal,” ujar Sigit Pramono.
Di akhir sambutannya Sigit menyampaikan sebuah harapan agar kegiatan ini, dapat memberikan wawasan dan rekomendasi yang konstruktif untuk menyatukan kebijakan, prosedur, dan sistem pengelolaan zakat dan wakaf, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dengan harmonisasi yang lebih baik, zakat dan wakaf dapat berfungsi lebih optimal sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan sosial yang lebih merata.
“Semoga karya ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan filantropi Islam dan mempercepat tercapainya tujuan kita dalam membangun ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi umat,” tutupnya.