Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) atau yang biasa disebut Kampus Merdeka merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Berdasarkan Permendikbud No. 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dalam program Kampus Merdeka ini mahasiswa memiliki kesempatan untuk belajar hingga 3 (tiga) semester di luar Program Studi (Prodi). Bentuk kegiatan pembelajaran yang dapat diikuti mahasiswa pun cukup beragam meliputi pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independent, dan membangun desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT).
Dalam merespon program yang diluncurkan oleh Kemendikbud tersebut, Forum Zakat (FOZ) bersama-sama dengan Asosiasi Program Studi Ekonomi Islam Indonesia (APSEII) menginisiasi sebuah program yang disebut program Kampus Zakat. Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti program kampus merdeka dengan cara magang di Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) minimal dalam 1 semester penuh. Dalam pelaksanaannya, program Kampus Zakat membangun kerjasama dengan Perguruan Tinggi sebagai kolaborator dan kemudian menawarkan program tersebut kepada mahasiswanya.
STEI SEBI merupakan salah satu Perguruan Tinggi yang menjadi kolaborator dalam program Kampus Zakat Batch 2. Hal ini merupakan salah satu respon terhadap kebijakan Kampus Merdeka dan salah satu upaya pengembangan model pembelajaran yang diberikan kepada mahasiswa. Berbeda dengan metode pembelajaran biasa, dengan mengikuti program Kampus Zakat ini mahasiswa menjadi pusat pembelajaran (student centered learning) di mana mahasiswa memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan melalui kenyataan di lapangan seperti permasalahan riil, interaksi sosial, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan penerapannya.
STEI SEBI, lebih spesifiknya Program Studi Akuntansi Syariah (Prodi AS) STEI SEBI menjadi kolaborator dalam program ini sehingga mahasiswa Prodi AS dapat mengikuti program magang di OPZ. Sebanyak 10 orang mahasiswa Prodi AS berhasil mengikuti kegiatan ini, dan tersebar di delapan lembaga pengelola zakat yang meliputi LAZNAS Al-Azhar, Rumah Amal Salman, LAZ Al-Bunyan, LAZ Solo Peduli, LAZ Harapan Dhuafa, LAZNAS Dompet Dhuafa, LAZIS Al Haromain, dan LAZ Ucare Indonesia.
Kegiatan Kampus Zakat memberikan pembelajaran melalui bimbingan langsung di lapangan. Setelah lolos seleksi dan melewati masa orientasi, mahasiswa mengikuti kegiatan mentorship dan dibimbing untuk melakukan berbagai kegiatan di OPZ. Mahasiswa belajar dengan cara Project Based Learning dan Problem Based Learning, di mana mahasiswa belajar melalui projek dan masalah yang dihadapi langsung di OPZ. Setiap kegiatan yang dilakukan mahasiswa akan diberi penilaian dan kemudian dikonversi ke SKS dan matakuliah. Di tahap akhir, mahasiswa diminta untuk membuat laporan kegiatan dan evaluasi.
Neng Nelis, salah satu mahasiswa Prodi AS yang mengikuti kegiatan Kampus Zakat mengatakan bahwa dengan mengikuti kegiatan tersebut mahasiswa mengetahui berbagai kegiatan di lembaga zakat dan dapat mempraktikkan langsung apa yang sudah dipelajari di kelas pada lembaga tersebut. “Dari kegiatan magang ini saya mendapatkan banyak manfaat, salah satunya saya bisa mempraktikkan langsung apa yang sudah saya pelajari seperti membuat flowchart dan membuat laporan keuangan,” ujarnya.
Kegiatan Kampus Zakat diawali dengan masa orientasi pada akhir bulan Februari. Kemudian, kegiatan resmi dimulai pada bulan Maret dan akan berakhir pada bulan Juli. Kegiatan Kampus Zakat ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa dan lebih siap dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat.