Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Depok menyelenggarakan Kuliah Umum Spesial Milad Ke-5 Tahun Prodi HES dengan mengangkat tema “Ekonomi Syariah sebagai Langkah Efektif untuk Kemashlahatan Ummat”. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung SEBI Hall Depok, Rabu 11 Desember 2024.
Kegiatan Ini dibuka oleh MC, Rama Haffy Maula dan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-quran oleh M. Abdullah Al-Hadiid, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars STEI SEBI.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dr. Sepky Mardian, S.E.I., M.M., SAS., selaku wakil ketua I Bidang Akademik STEI SEBI. Hadir juga para dosen, salah satunya Ustadz Ahmad Hanif, Lc., M.E., selaku perwakilan dari Ketua Prodi HES Ustadz Rio Erismen Armen, Lc., M.A., Ph.D.
Kuliah Umum ini menghadirkan narasumber luar biasa yaitu Ustadz Dr. Oni Sahroni, Lc., M.A. yang merupakan seorang tokoh hebat, praktisi ekonomi syariah, dan merupakan orang Indonesia pertama yang meraih doktor di bidang Fikih Muqaran Fakultas Syariah, Universitas Al-Azhar Kairo dengan predikat Summa Cumlaude.
Ali Arifin Nasution selaku ketua pelaksana kegiatan itu dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Kuliah Umum” ini merupakan rangkaian hari puncak peringatan milad ke-5 Prodi HES. “Peringatan milad ke-5 ini bukan hanya momen untuk merayakan keberhasilan dan pencapaian mahasiswa dan juga para dosen, tetapi juga untuk merenungkan apa yang telah kita raih, menguatkan komitmen, dan merencanakan masa depan yang lebih baik. Selain itu, kita berharap Prodi HES semakin maju, berkualitas dan menjadi motor penggerak dalam kebaikan serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan ekonomi syariah,” kata Ali dalam rilis
Dr. Sepky mengungkapkan apresiasi dan rasa syukur kepada Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) yang telah menempatkan dan mencapai perjalanan yang luar biasa hingga 5 tahun di kampus STEI SEBI. Serta telah mencetak para mahasiswanya untuk menjadi orang-orang yang berbakat dan hebat. Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh panitia yang sudah mempersiapkan acara ini dengan baik serta mengajak seluruh hadirin untuk mengikuti acara itu dengan baik.
Peringatan milad ini semakin sempurna dengan adanya pemotongan tumpeng sebagai simbol dan bukti syukur atas berbagai pencapaian dan keberhasilan. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian kuliah oleh narasumber luar biasa yakni Ustadz Dr. Oni Sahroni, Lc., M.A.
Mengawali materinya, Dr. Oni mengucapkan terimak asih banyak atas semangat para mahasiswa dalam kuliah ini dan ia bangga kepada mereka yang telah menempatkan dirinya untuk belajar ekonomi syariah di kampus STEI SEBI, khususnya di Prodi Hukum Ekonmi Syariah. “Tetap semangat dengan penuh rasa syukur karena memilih STEI SEBI sebagai tempat dalam rangka menuntut ilmu seputar tentang hukum ekonomi syariah yang nantinya akan menjadi penerus dalam mengawasi kegiatan-kegiatan muamalah dan ekonomi syariah yang ada di Indonesia saat ini, serta tak lupa untuk menanamkan dalam setiap kegiatan kita untuk beribadah kepada Allah dan bermanfaat bagi ummat sebagai bekal menuju akhirat,” kata Dr. Oni.
Ia juga menyampaikan bahwa “Dalam keseharian kita menjalani hidup ini, khususnya dalam bermuamalah, sering kita menjumpai pertanyaan-pertanyaan dari kalangan masyarakat, atas isu atau masalah-masalah kontemporer, yang mana harus mendapatkan kejelasan hukum yang sesuai dengan syariah Islam sehingga masyarakat dapat mengetahuinya. Terkadang yang menurut masyarakat itu halal atau boleh dikerjakan justru tidak boleh dikerjakan dalam Islam sendiri. Maka dalam menangani hal ini perlu adanya kaidah atau tips dalam berfatwa untuk menjelaskan ketentuan syariah akan hal-hal tersebut.”
Tujuh Tips
Setidaknya ada 7 tips yang Dr. Oni berikan sebagai bekal mahasiswa dalam menghadapi tantangan itu. Pertama, memastikan gambaran dan pengetahuan yang benar terhadap masalah yang ditanyakan, maksudnya sebelum memutuskan sebuah perkara kita harus betul betul paham terkait persoalan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat, untuk menghindari kesalah pahaman akan persoalan. Jika tidak tahu atau tidak ahli, maka boleh konsultasi kepada orang-orang yang mengerti dibidang itu.
Kedua, memastikan validasi dan keshahihan dari setiap dalil, jadi jika ingin memutuskan sebuah hukum atau perkara, harus memastikan dan mengambil sebuah dalil yang jelas, seperti Al-Qur’an dan hadis-hadis yang shohih, bukan hadis yang dho’if apalagi maudhu’.
Ketiga, memperhatikan aspek maqashid dari dalil yang diambil, artinya dalam melakukan penafsiran makna dalam beberapa dalil Al-Qur’an dan hadis perlu juga ditinjau dari aspek maqashidnya sehingga tidak salah menafsirkan.
Keempat, memilih pendapat yang mudah untuk dilaksanakan selama memiliki dalil yang bisa dijadikan hujjah, karena untuk memudahkan para kalangan masyarakat dalam beribadah dan semangat untuk menjalankan ibadah kepada Allah SWT. “Harus diingat, memilih pendapat yang mudah itu bukan untuk memudah-mudahkan sebuah perkara,” tegas Dr. Oni.
Kelima, harus dilengkapi dengan kaidah-kaidah fikih prioritas, yaitu mendahulukan yang lebih penting dan memprioritaskan yang lebih mendesak.
Keenam, dalam berfatwa atau menjawab sebuah persoalan harus merujuk pada ijtihad kolektif yang orang-orang didalamnya pasti berilmu dan ahli, seperti mengikuti arahan dan ketentuan dari Fatwa DSN-MUI, Standar Syariah Internasional AAOIFI, Lembaga Fikih Internasional OKI dan Rabithah Alam Islami, serta regulasi terkait.
“Dan tips yang terakhir ialah melengkapi kesimpulan fikih dengan adab dan akhlak,” tutup Dr. Oni.
Mahasiswa sangat antusias mengikuti kuliah itu terlihat dari jumlah yang hadir sekitas 100 orang lebih dan mereka mendengarkan tips-tips yang disampaikan Dr. Oni dengan seksama serta aktif bertanya langsung.
Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan nominasi pemenang lomba baca kitab kuning dan lomba cerdas cermat fikih muamalah spesial milad ke 5 prodi HES. Dan ditutup dengan pembacaan doa dilanjut dengan foto bersama.
Sumber: https://milenianews.com/