Program Studi Perbankan Syariah STEI SEBI menyelenggarakan pelatihan peningktan kompetensi teknis untuk mahasiswa tingkat akhir pada Kamis, 28 November 2024. Kegiatan tersebut digelar secara luring (offline) di kampus STEI SEBI, Depok. Adapun pembicara dalam kegiatan ini adalah Bapak Ridha Suchrillah Hardi, Shariah Compliance of BCA Syariah.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai aspek hukum dan kepatuhan syariah yang sangat penting dalam dunia perbankan syariah. Dalam materi yang disampaikan, Bapak Ridha menjelaskan berbagai regulasi yang harus dipatuhi oleh lembaga perbankan syariah, serta bagaimana implementasi kepatuhan syariah dapat diterapkan dalam operasi sehari-hari bank syariah.
Beliau juga menjelaskan bahwa Hukum adalah serangkaian aturan, norma, atau prinsip yang disusun oleh otoritas tertentu (seperti pemerintah, lembaga masyarakat, atau agama) dan berlaku untuk mengatur perilaku individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Tujuan hukum adalah untuk menciptakan ketertiban, keadilan, keamanan, dan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Sedangkan Kepatuhan merupakan sikap atau perilaku seseorang untuk menaati, mematuhi, atau mengikuti aturan, norma, perintah, atau pedoman yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Budaya Kepatuhan adalah nilai, perilaku, dan tindakan yang mendukung terciptanya kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku, termasuk Prinsip Syariah.
Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung mengenai tantangan yang dihadapi oleh praktisi di industri perbankan syariah, khususnya dalam menjaga agar seluruh produk dan layanan yang diberikan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja, terutama dalam menghadapi kebutuhan industri perbankan syariah yang terus berkembang, serta memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.
Menurut Ketua Program Studi Perbankan Syariah, Bapak Firmansyah, SEI., MM, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Program Studi Perbankan Syariah STEI SEBI untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan praktis mahasiswa, agar mereka dapat berkontribusi secara maksimal di sektor perbankan syariah di masa depan, terangnya.
Program Studi Perbankan Syariah STEI SEBI menyelenggarakan pelatihan peningktan kompetensi teknis untuk mahasiswa tingkat akhir pada Kamis, 28 November 2024. Kegiatan tersebut digelar secara luring (offline) di kampus STEI SEBI, Depok. Adapun pembicara dalam kegiatan ini adalah Bapak Ridha Suchrillah Hardi, Shariah Compliance of BCA Syariah.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai aspek hukum dan kepatuhan syariah yang sangat penting dalam dunia perbankan syariah. Dalam materi yang disampaikan, Bapak Ridha menjelaskan berbagai regulasi yang harus dipatuhi oleh lembaga perbankan syariah, serta bagaimana implementasi kepatuhan syariah dapat diterapkan dalam operasi sehari-hari bank syariah.
Beliau juga menjelaskan bahwa Hukum adalah serangkaian aturan, norma, atau prinsip yang disusun oleh otoritas tertentu (seperti pemerintah, lembaga masyarakat, atau agama) dan berlaku untuk mengatur perilaku individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Tujuan hukum adalah untuk menciptakan ketertiban, keadilan, keamanan, dan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Sedangkan Kepatuhan merupakan sikap atau perilaku seseorang untuk menaati, mematuhi, atau mengikuti aturan, norma, perintah, atau pedoman yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Budaya Kepatuhan adalah nilai, perilaku, dan tindakan yang mendukung terciptanya kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku, termasuk Prinsip Syariah.
Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung mengenai tantangan yang dihadapi oleh praktisi di industri perbankan syariah, khususnya dalam menjaga agar seluruh produk dan layanan yang diberikan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja, terutama dalam menghadapi kebutuhan industri perbankan syariah yang terus berkembang, serta memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.
Menurut Ketua Program Studi Perbankan Syariah, Bapak Firmansyah, SEI., MM, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Program Studi Perbankan Syariah STEI SEBI untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan praktis mahasiswa, agar mereka dapat berkontribusi secara maksimal di sektor perbankan syariah di masa depan, terangnya.