Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah melaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan secara daring (online) pada Program Studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS) di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) pada 9-10 Juni 2023. Asesmen Lapangan ini dilaksanakan untuk memvalidasi data yang telah disubmit pada laman Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) dengan keadaan riil yang ada pada Program Studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS). Tim Asesor pada kegiatan Asesmen Lapangan secara daring yang dilaksanakan oleh BAN-PT yaitu Prof. Dr. H. Syafiq Mahmadah Hanafi, M.Ag (UIN Sunan Kalijaga) dan Dr. Busriyanti, M.Ag (UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember).
Berdasarkan hasil Asesmen Lapangan yang sudah dilakukan, pihak BAN-PT kemudian menyampaikan hasil keputusan penilaian akreditasi pertama Program Studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS) di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) dengan peringkat “Akreditasi Baik”, hasil ini dapat diakses melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) pada Selasa, 27 Juni 2023. Hasil penilaian tersebut dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan nomor 2563/SK/BAN-PT/Ak/S/VI/2023 disertai Sertifikat Akreditasi dengan peringkat “Akreditasi Baik”, yang berlaku sejak 27 Juni 2023 hingga 27 Juni 2028. Dokumen Surat Keputusan dan Sertifikat Akreditasi tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Ari Purbayanto.
Dalam keberhasilan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS) mendapatkan akreditasi pertama ini, ada proses panjang yang tentunya telah dilalui. Proses panjang yang digawangi oleh Abdi Triyanto, SEI, ME.Sy (Ketua Prodi) dan Alvin Andryansah, SE (Sekretaris Prodi) untuk memperoleh hasil akreditasi tersebut. Berawal dari pengajuan proposal pendirian Program Studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS) ke BAN-PT dan Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang dilakukan pada tahun 2018, kemudian dari pengajuan proposal tersebut terbit Surat Keputusan BANP-PT Nomor 04/SK/BAN-PT/Min-Akred/II/2019 tentang Pemenuhan Persyaratan Minimum Akreditasi Program Studi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam pada tanggal 12 Februari 2019. Surat keputusan tersebut kemudian menjadi acuan dalam penerbitan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 270 Tahun 2019 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Pada Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI Depok pada tanggal 22 Mei 2019.
Sejauh ini, jumlah mahasiswa Program Studi Manajemen Bisnis Syariah STEI SEBI cukup stabil sejak terbit izin penyelenggaraan prodi oleh Kementerian Agama RI, pada tahun pertama menerima mahasiswa 2019, jumlah mahasiswa aktif di jurusan ini ada sebanyak 102 orang. Kemudian pada tahun 2020 meningkat menjadi 173 orang, pada tahun 2021 meningkat lagi menjadi 296 orang, dan pada tahun 2022 meningkat lagi menjadi 377 orang. STEI SEBI kemudian menargetkan jumlah mahasiswa aktif Program Studi Manajemen Bisnis Syariah pada semester ganjil September 2023 nanti mampu melebihi 500 orang.
Profil lulusan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah yang telah ditetapkan pada proposal pendirian program studi berdasarkan workshop kurikulum yang dilaksanakan pada tahun 2017 dan berdasarkan pengamatan terhadap peluang bisnis serta trend pertumbuhan bisnis baru yang terjadi saat ini. Di antara profil lulusan tersebut yaitu menjadi Manajer atau pengelola suatu bisnis, seorang praktisi bisnis (Business Owner), seorang peneliti bisnis dan sebagai konsultan dalam bidang bisnis.
Program Studi Manajemen Bisnis Syariah STEI SEBI mendapatkan respon positif dari Tim Asesor, bahwa peluang untuk program studi ini sangat besar. Melihat trend saat ini semakin banyak yang berminat untuk menekuni dunia bisnis, dan ruang lingkup bisnis juga cukup luas, sehingga Program Studi Manajemen Bisnis Syariah STEI SEBI bisa menjadi salah satu prodi yang bisa ikut andil dalam mencetak wirausahawan di Indonesia dan bersaing secara kompetitif dalam dunia bisnis.