Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Prodi HES) Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Kegiatan (Implementation of Agreement atau IoA) Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan kantor hukum Tan Akmal & Partners (TAP) Law Firm dan Kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Rini Afriyanti S.H., M.Kn. untuk semester ganjil tahun akademik 2024-2025. Penandatanganan dilakukan pada Rabu, 4 September 2024, di kedua kantor jasa bidang hukum dan kenotariatan ini yang berkedudukan di Jalan Raya Gandul, Cinere, Kota Depok.
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Akmal Hidayat, S.H., S.H.I., M.H., CLA., CLI., CPM., selaku Managing Partners TAP Law Firm, dan Rini Afriyanti, S.H., M.Kn., selaku Pendiri dan Pemilik Kantor Notaris dan PPAT. Sementara pihak STEI SEBI diwakili oleh Dr. Rio Erismen A., Lc., M.A., selaku Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Ikut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran staf kantor hukum dan kantor notaris, serta 4 (empat) mahasiswa Prodi HESI yang akan menjalani program magang.
Dalam sambutannya, Akmal Hidayat menyampaikan harapan bahwa para mahasiswa nantinya dapat menimba ilmu dan pengalaman di bidang layanan jasa hukum dan kenotariatan selama program magang berlangsung. Akmal mengungkapkan bahwa sebagai kantor hukum mitra utama bagi salah satu bank syariah terbesar di Indonesia saat ini, TAP Law Firm memiliki wilayah kerja sangat luas dengan fokus daerah Jabodetabek dan Banten. Menurutnya, mahasiswa Prodi HES tentu sudah mempelajari dan memahami produk-produk perbankan syariah, termasuk berbagai bentuk akad atau perjanjian syariah yang diaplikasikan dalam bisnis keuangan ini. Para mahasiswa magang dapat berkontribusi, bersinergi, sekaligus belajar dengan TAP Law Firm dalam membantu penyelesaian masalah-masalah hukum yang dihadapi mitra TAP Law Firm dengan nasabahnya.
Sementara itu, Rini Afriyanti, S.H., M.Kn., selaku pendiri dan pemilik kantor notaris dan PPAT juga mengungkapkan bahwa banyak hal yang akan dapat dipelajari oleh mahasiswa yang magang di kantornya, seperti prosedur pendirian dan pengesahan pendirian suatu badan hukum, serta pengurusan dan penerbitan surat akta kepemilikan tanah dan bangunan. Menurutnya, pengalaman-pengalaman tersebut akan sangat berharga bagi mahasiswa sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja nantinya setelah lulus kuliah.
Ketua Prodi HES, Dr. Rio Erismen A., dalam rilisnya menyampaikan bahwa kegiatan magang ini akan berjalan efektif selama 1 semester ganjil tahun akademik 2024-2025, yang diperkirakan akan berakhir pada penghujung bulan Januari tahun depan. 3 (tiga) mahasiswa akan ditempatkan di kantor TAP Law Firm, yaitu: Muhammad Fikri Attamimi, Nafisa Sabila, dan Yesha Avkira Nufus, serta 1 (satu) mahasiswa di Kantor Notaris dan PPAT Rini Afriyanti, S.H., M.Kn., yaitu Nadia Rahma Fitri. Dr. Rio Erismen juga menekankan bahwa pihak kampus telah berpesan kepada para mahasiswa yang akan magang untuk menjalankan kegiatan dan tugas-tugas magang dengan penuh antusias dan dedikatif.