Rabu, 17 Februari 2021, STEI SEBI melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengajuan Jabatan Fungsional (Jafung) Dosen secara online melalui aplikasi PAK online Kopertais 1 dan Diktis. Dalam kegiatan ini, Afried Lazuardi, SE selaku Bagian Administrasi Ketenagaan Kopertais Wilayah 1 DKI Jakarta & Banten dihadirkan untuk menjadi Pembicara. Acara ini diikuti oleh seluruh dosen tetap dari 4 program studi berjumlah 36 orang. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada dosen terkait dengan persyaratan pengajuan jafung yang harus dipenuhi sekaligus memberikan bimbingan teknis pengajuannya oleh dosen secara online.
Acara yang dimulai jam 09:00 WIB ini diawali dengan pemberian sambutan terlebih dahulu oleh Dr. Azis Budi Setiawan (Wakil Ketua I Bidang Akademik). Beliau menjelaskan pentingnya dosen memiliki jabatan fungsional lektor kepala untuk meningkatkan capaian akreditasi saat ini. Lektor kepala merupakan salah satu jenjang jabatan dan pangkat dosen. Banyaknya dosen tetap yang sudah menyelesaikan S3 dan sedang proses S3 menjadi potensi besar untuk mencapai jabatan tersebut. Acara berikutnya dilanjutkan oleh Afried yang mengawali penjelasannya dengan aturan Permenpan & RB Nomor 46 tahun 2013 serta PO PAK 2019. Dalam aturan tersebut, menurut Afried, telah dijelaskan jenis jabatan fungsional dosen dan pangkatnya, Angka Kredit Dosen (kum) yang harus diperoleh dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk mencapai kum tersebut, baik dari aktivitas pendidikan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan penunjang.
Setelah menjelaskan aturan tersebut, Afried melanjutkan ke simulasi dan teknis pengajuan jafung secara online melalui PAK Online Kopertais 1 dan Diktis. Acara di akhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi serta penutup. Dosen yang hadir sangat senang dan mengapresiasi diadakannya acara ini. Dari survey yang dilakukan setelah acara, tercatat beberapa dosen ingin mengajukan jafung dalam waktu dekat menuju ke lektor kepala. [ab]