JAKARTA - Pemerintah diminta membentuk badan ekonomi syariah untuk menguatkan ekonomi syariah dan industri halal. Apalagi, sektor keuangan syariah Indonesia juga terus membaik di mata internasional.
Menurut Pengamat ekonomi syariah dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI Azis Budi Setia wan, capaian Indonesia dalam Global Islamic Finance Report (GIFR) perlu diperkuat dengan beberapa kementerian teknis guna mengembangkan ekonomi syariah. Sekaligus, pembentukan badan baru pada pemerintah kedua Joko Widodo.
Menurut Azis, rencana pe merintah membuat Badan Ke uangan dan Ekonomi Syariah yang setara dengan kementerian merupakan hal positif. Badan ini harus diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mendo rong ekonomi dan keuangan syariah. "Peran Kementerian BUMN juga harus didorong agar berpartisipasi lebih konkret, sehingga bisa optimal," ujar Azis saat dihubungi Republika, belum lama ini.
Sinergi kelembagaan tersebut dapat memunculkan citra Indonesia sebagai negara percontoh an ekosistem keuangan syariah. Mengingat selama 40 tahun hingga 50 tahun perkembangan ekonomi syariah Indonesia pada level global cukup tertinggal. Ia mencotohkan, pusat standar akun tasi audit ada di Bahrain dan pusat industri halal do minan di Malaysia.
"Indonesia bisa maju dan harus lebih kuat dengan membuat pusat ekonomi syariah, produk halal, membangun kawasan industri halal. Itu bisa menjadi percontohan dunia," kata Azis.
Ke depan, adanya pembentukan badan baru tersebut dapat mengantarkan Indonesia nomor satu ekosistem keuangan syariah. Didukung juga adanya kebijakan pemerintah yang sinergi antarlembaga, sehingga memberikan daya saing lebih kuat dan menarik investor global yang konsen ekonomi syariah dan bisa menguntungkan bagi Indonesia serta kemashalatan umat.
Indonesia menempati pe ringkat pertama dalam GIFR de ngan capaian skor 81,93 pada Islamic Finance Country Index (IFCI)2019. Capaian tersebut ter bilang cukup baik, sebab ta hun lalu Indo nesia berada pada peringkat enam dengan skor 24,13.
Hal senada sempat disampai kan Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Afdhal Aliasar. Afdhal mengatakan, pemerintah sangat menyadari sektor keuangan syariah harus terintegrasi dengan ekonomi syariah dan industri halal.
KNKS tengah mela ku kan integrasi lintas sektor ekonomi."Diharapkan, akan ha dir lembaga pemerintah yang lebih kuat dan lebih fokus untuk menangani pengembangan indus tri halal dan ekonomi syariah," kata Afdhal. (ed: fuji pratiwi)