Milenianews.com, Depok– Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Prodi HES) Angkatan 2022, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Depok menyelenggarakan kegiatan Praktik Peradilan Semu dengan mengangkat tema “Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)”. Praktik Peradilan Semu itu diadakan di gedung SEBI Hall, kampus STEI SEBI, Depok, Jumat, 28 Juni 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengimplementasikan salah satu dari lima karakter mahasiswa STEI SEBI yaitu profesional di bidangnya, serta meningkatkan pemahaman dan kompetensi mahasiswa dari mata kuliah hukum acara pidana yang didapat selama perkuliahan dan juga sebagai bukti dalam mengimplementasikan ilmu dan wawasan yang didapat dan dilihat ketika study visit di pengadilan negeri depok sebelumnya.
Praktik Peradilan Semu itu diawali oleh kelompok 3 kelas HES2022B dengan perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara saudara terdakwa Ucok Simatupang Bin Cecep Simatupang dan saudari korban Markonah Binti Agus dalam hal itu masing-masing pihak merupakan nama samaran dari mahasiswa yang berperan sebagai terdakwa dan juga korban. Mahasiswa kelompok 3 terlihat sangat mendalami peran yang mereka emban selama proses persidangan semu berlangsung mulai awal hingga putusan dibacakan.
Dalam kegiatan tersebut juga hadir mahasiswa/i prodi HES lainnya seperti mahasiswa kampus 2 Cikarang dan juga mahasiswa kelas karyawan di mana mereka turut menyaksikan dengan tenang dan antusias. Hal tersebut terlihat dari sekitar 50 orang hadirin yang hadir.
Adv. H. Poernomo A. Soelistiyo, S.H., MBA., CIL., CRA selaku dosen pengampu mata kuliah hukum acara pidana menyampaikan apresiasi luar biasa kepada mahasiswa kelompok 3 yang telah menyelesaikan praktikum dengan baik meskipun masih terdapat beberapa kekurangan. Itu tidak menjadi halangan untuk dapat berkarir di dunia hukum ke depannya. “Dengan adanya praktik hari ini yang sudah diselesaikan dengan baik membuat saya menjadi yakin bahwa mahasiswa prodi HES STEI SEBI dapat bersaing dengan mahasiswa hukum dari kampus lain untuk menjadi praktisi,” kata Poernomo dalam rilis yang diterima Milenianews.com.
Ibu Kurnia, salah satu mahasiswi Prodi HES kelas karyawan menyampaikan bahwa ia merasa puas atas terselenggaranya praktik persidangan itu, dimana ia mendapat gambaran jelas akan proses persidangan dimulai hingga akhir. “Apresiasi luar biasa untuk teman-teman yang sudah berperan dengan baik dalam menjalankan skenario persiadangan dan juga ungkapan terima kasih juga kami sampaikan ke bapak Poernomo atas bimbingannya yang luar biasa,” ungkap Kurnia.
Ibu Kurnia juga berpesan kepada seluruh mahasiswa yang turut hadir agar lebih semangat dalam mengikuti kegiatan praktik-praktik selanjutnya dan harapannnya kelompok-kelompok selanjutnya dapat lebih bagus lagi. Hal itu dapat terwujud dengan persiapan matang dan skenario yang jelas.
Kegiatan Praktik Peradilan Semu itu diakhiri dengan evaluasi penyampaian kritik dan saran untuk para pemeran yaitu kelompok 3 dan ditutup dengan foto bersama seluruh mahasiswa/i yang ikut serta dengan dosen pembimbing [Irwan Kelana].