Institut Agama Islam SEBI menyelenggarakan International Honourable Lecture bertema “Good Governance Institusi Ekonomi dan Keuangan Syariah Berlandaskan Maqashid Syariah” pada Sabtu, 10 Januari 2026, bertempat di Library Institute SEBI.
Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Maszlee Malik, Chairman of IAIS Think Tank, Malaysia, sebagai pembicara utama. Acara dibuka oleh Sigit Pramono, S.E., M.Sc., Ph.D., Rektor Institut SEBI. Turut hadir sebagai panelis Dr. Rifki Ismal, Director Department of Islamic Economics and Finance Bank Indonesia; Dr. M. Luthfi Hamidi, Ph.D., Head MA in Economics Program at LNII; serta Dr. Adril Hakim, S.T., M.M., Wakil Direktur Business & Management Development Institut SEBI.
Acara diawali dengan pembacaan Al-Qur’an, dan Lagu Indonesia Raya. Dalam sambutan pembuka, Sigit Pramono, Ph.D. menyampaikan bahwa kebersamaan yang terjalin merupakan bagian dari ketetapan Allah SWT. Setiap peristiwa yang terjadi bukanlah sebuah kebetulan, melainkan berada dalam kehendak dan hidayah-Nya. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas kesempatan bahwa Prof. Dr. Maszlee Malik memperoleh asuhan langsung dari Prof. Mehmet Asutay, yang dikenal sebagai salah satu begawan ekonomi Islam dunia, serta kebahagiaan atas kesempatan para peserta untuk memperoleh sanad keilmuan melalui Prof. Dr. Maszlee Malik.
Sebagai bagian dari penguatan jejaring internasional, kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara IAI SEBI dan International Institute of Advanced Islamic Studies (IAIS). Kerja sama tersebut mencakup bidang persahabatan, penelitian, dan advokasi isu-isu Muslim global, penguatan saling pengertian, serta analisis objektif terhadap urusan internasional.
Diskusi diawali oleh Moderator Donny Setiawan, S.Pd., M.I.Kom. yang memaparkan perkembangan industri perbankan syariah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset perbankan syariah per Oktober 2025 tercatat mencapai sekitar Rp1.000 triliun. Diskusi menyoroti dampak capaian tersebut terhadap masyarakat, khususnya terkait komposisi pembiayaan yang masih didominasi oleh skema jual beli.
Sesi Honourable Lecture disampaikan oleh Prof. Dr. Maszlee Malik melalui kuliah bertajuk “Rancang Bangun Good Governance Institusi Ekonomi dan Keuangan Syariah Berlandaskan Maqashid Syariah”. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa pembahasan masa depan ekonomi Islam tidak dapat dilepaskan dari persoalan mendasar mengenai pemenuhan janji etika keuangan Islam. Di tengah pertumbuhan aset global dan meningkatnya kompleksitas produk keuangan, ia menyoroti adanya kesenjangan antara wacana etika Islam dan realitas sosial ekonomi. Mengacu pada pemikiran Prof. Mehmet Asutay, Prof. Dr. Maszlee Malik menegaskan bahwa keuangan Islam kerap terjebak dalam paradigma instrumentalisasi, termasuk dalam praktik good governance yang sering kali berfokus pada prosedur tanpa menempatkan nilai dan substansi sebagai ruh utama.
Kegiatan dilanjutkan dengan Panelist Forum yang menghadirkan tiga narasumber. Dr. Rifki Ismal membahas peran Bank Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi. Ia menyampaikan bahwa Indonesia merealisasikan pandangan bahwa ekonomi syariah harus berbasis maqashid syariah dan memberikan maslahah mursalah, tidak hanya bersifat kontekstual, tetapi juga hadir sebagai solusi yang bermakna melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
Selanjutnya, Dr. M. Luthfi Hamidi mengulas keterkaitan konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan maqashid syariah. Ia mengutip pandangan Prof. Mehmet Asutay yang menyatakan bahwa Islamic banking delivers social failure, yakni kondisi ketika perbankan syariah dinilai belum optimal dalam mencapai tujuan sosial. Meskipun secara ketentuan fikih telah terpenuhi, dampak sosialnya dinilai belum dirasakan secara luas oleh masyarakat. Pandangan tersebut menjadi kegelisahan yang telah lama disuarakan Prof. Mehmet Asutay dan menjadi salah satu inspirasi dalam kajian akademik Dr. M. Luthfi Hamidi. Pada sesi penutup, ia menyampaikan kutipan bahwa “management science is no longer in the sense of getting things done through the people, but rather getting God’s will done by the people”.
Sementara itu, Dr. Adril Hakim menyoroti praktik governance dalam Islam dari sudut pandang sosial politik. Ia menjelaskan bahwa governance dalam Islam dibangun di atas tiga pilar utama dengan aktor pertama adalah manusia sebagai khalifah fil ardh, yang memiliki pilihan dan bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan. Pilar pertama adalah pembangunan dorongan internal dalam diri manusia untuk taat dan berintegritas. Pilar kedua adalah tekanan sosial (social pressure) yang tumbuh dalam masyarakat. Pilar ketiga adalah governance sistemik berupa sistem dan lingkungan yang mendukung. Menurutnya, ketiga pilar tersebut harus dibangun secara seimbang di tengah masyarakat. Diskusi berlangsung dinamis melalui sesi tanya jawab bersama peserta.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, penyerahan cinderamata, serta simbolis penanaman pohon sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan siang bersama.
Melalui International Honourable Lecture ini, Institut Agama Islam SEBI menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan tata kelola institusi ekonomi dan keuangan syariah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berlandaskan maqashid syariah.
