Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) menggelar acara Halal bi Halal dan pengajian rutin bulanan civitas akademika STEI SEBI. Acara ini dilaksanakan pada hari ahad (13/6) dan dilakukan secara virtual. Secara garis besar, acara ini bertujuan sebagai bentuk silaturahmi antara Civitas Akademika STEI SEBI dengan orang tua mahasiswa. Sehingga dapat terjalin komunikasi yang baik antara lembaga kampus dan wali mahasiswanya. Para peserta yang mengikuti acara halal bi halal virtual dan pengajian bulanan ini adalah segenap dosen dan pengurus yayasan Bina Tsaqofah, juga para mahasiswa, alumni, dan tentunya wali mahasiswa STEI SEBI.
Dalam rangkaian susunan acara halal bi halal ini juga terdapat kajian yang bertemakan “Budaya Wakaf di Zaman Kegemilangan Islam”. Dr. Sigit selaku ketua STEI SEBI yang juga turut hadir dalam acara tersebut mengatakan dalam sambutannya bahwa, “Dengan memahami sejarah, kita bisa tau bagaimana peran ulama pada zaman dahulu memiliki peran penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan salah satunya pada bidang ekonomi syariah. Sehingga jangan sampai kita ini melupakan sejarah, karena orang yang melupakan sejarah termasuk orang-orang yang merugi”. Beliau juga menambahkan, “Semoga dengan acara semacam ini dapat menguatkan pondasi keimanan kita sebagai seorang muslim dan mampu memberikan kontribusi yang terbaik dalam menebarkan kebermanfaatan ekonomi syariah dalam memberantas kemiskinan”.
Dalam acara tersebut kajian tentang budaya wakaf pada zaman kegemilangan islam di isi oleh Agung Waspodo. Beliau merupakan seorang penceramah dan juga pembaca sejarah dunia islam. Tema yang diangkat pada acara ini merupakan bagian dari sejarah perkembangan wakaf yang ada pada zaman kegemilangan Islam. Beliau mengatakan, “Sebenarnya konsep wakaf ini pada zaman dahulu dianggap sebelah mata saja, padahal jika wakaf ini mampu dikelola dengan baik dan terorganisir dapat menjadi keuatan umat islam yang sangat besar”. Beliau juga menjelaskan bagaimana salah satu penyembab utama runtuhnya ke-khalifahan Turki Utsmani adalah karena pengelolaan dana wakaf ini diserahkan kepada orang-orang yang tidak memiliki kecakapan menyelewengkan dana yang terkumpul demi kepentingan pribadinya. Beliau menambahkan, “Maka benar saja ketika tidak menempatkan orang-orang yang cakap dalam mengurus suatu urusan, tidakhanya kerugian yang mereka dapatkan, bahkan lebih dari itu adalah kehancuran”. Berbicara tentang wakaf, tidak hanya tentang pembangunan masjid saja, namun juga tentang wakaf produktif, wakaf uang dan juga yang lainnya.
Agenda lain dalam acara halal bi halal virtual dan pengajian rutin ini adalah penyampaian informasi pencapaian wakaf Ramadhan yang dikelola oleh Sebi Social Fund (SSF). Sebelum itu, Aries Hermawan selaku direktur SSF memaparkan profil dari SSF itu sendiri, “SSF ini merupakan lembaga filantropi yang dibentuk pada tahun 2013, dan telah mendapat izin resmi dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mengelola dana wakaf pada tahun 2019, selain itu SSF juga telah mendapatkan pernyataan “Wajar” dari hasil audit di tahun 2020”, jelasnya. Melalui program-program pengumpulan wakaf yang ada di bulan Ramadhan 1442 H, SSF mampu menghimpun dana lebih dari 400 juta rupiah. Uang tersebut akan digunakan sebagai pengembangan sarana pendidikan dan juga pengembangan fasilitas-fasilitas lain yang dapat memberikan manfaat bagi umat. (hfz)