Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang ada di Indonesia, mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan evaluasi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah pada hari Senin, 7 Maret 2022. Kegiatan evaluasi ini baru dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag pada jenjang Perguruan Tinggi di tahun 2022. Pada tahun sebelumnya, evaluasi juga dilaksanakan namun pada jenjang Madrasah.
Pada kesempatan itu Inspektur Wilayah I, Maman Saepuloh, turut hadir dan memberikan arahan dalam entry Evaluasi KIP Kuliah di STEI SEBI Depok. Di kutip dari situs resmi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, beliau mengatakan, “Evaluasi program KIP Kuliah adalah bagian dari jenis pengawasan yang menjadi mandat dari PP 60 Tahun 2008 untuk dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama”. Beberapa hal yang menjadi bagian penting proses evaluasi ini merupakan pengelolaan keuangan. Pengelolaan keuangan ini berkaitan dengan akuntabilitas dan pelaporan keuangan. Semua proses tersebut harus dilakukan dengan memenuhi prinsip-prinsip laporan keuangan yang akuntabel. Maman Saepuloh juga menambahkan bahwa, “Tim evaluasi akan melihat pelaksanaan KIP Kuliah pada STEI SEBI ini apakah sudah memenuhi 4T (Tepat Proses, Tepat Sasaran, Tepat Waktu, dan Tepat Jumlah)”.
Selaku Ketua STEI SEBI Kota Depok, Sigit Pramono, Ph.D, CA, CPA, menyambut baik kegiatan ini. Sebelumnya, beliau juga menceritakan latar belakang berdirinya Kampus STEI SEBI ini, “latar belakang yang menjadi tujuan berdirinya kampus ini adalah untuk pengembangan ekonomi syariah dan juga untuk memberikan kemaslahatan kepada masyarakat”, jelasnya. Beliau berharap juga menyampaikan, “Harapannya program-program seperti KIP Kuliah ini terus dilaksanakan agar dapat menjadi penyemangat atau afirmasi kepada mutiara terpendam “hafidz-hafidzah” untuk mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan strata 1”.
Komunikasi yang baik antara Pemerintah yang dalam hal ini adalah Itjen kemenag RI dan STEI SEBI sebagai salah satu lembaga penyelenggara pendidikan tinggi tentunya sangat dibutuhkan agar program-program seperti ini dapat dilaksanakan secara terus-menerus. (hfz)