Depok, [5 November 2024] – Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI Depok dengan bangga mengumumkan penetapan kenaikan jabatan fungsional dua orang dosen menjadi Lektor Kepala (Associate Professor). Kenaikan ini telah disahkan melalui surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI tertanggal 9 September 2024. Pemberian SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung pengembangan kompetensi dan kontribusi akademik di bidang pendidikan Islam.
Dua dosen yang memperoleh kenaikan jabatan tersebut yaitu Assoc. Prof. Dr. Sepky Mardian dan Assoc. Prof. Efri Syamsul Bahri, Ph.D. Kedua dosen tetap STEI SEBI ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kajian ekonomi dan keuangan syariah di lingkup nasional dan internasional. Dengan kenaikan jabatan ini, diharapkan kedua dosen dapat terus meningkatkan kiprah mereka dalam memajukan ilmu ekonomi Islam, baik dalam bentuk penelitian yang berkualitas, publikasi ilmiah, dan kegiatan pengajaran yang inovatif.
“Terima Kasih kepada civitas akademika SEBI atas support nya, harapannya, kedepan, SEBI semakin maju dan berkembang, dan Kepada dosen sejawat di SEBI, berharap terus mengoptimalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara seimbang, antara pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat” tanggapan Assoc. Prof. Efri Syamsul Bahri, Ph.D atas terbitnya SK dari Jenderal Pendidikan Islam terkait Jabatan Akademik Dosen.
“Alhamdulillah, akhirnya Lektor Kepalanya sudah 100% dengan diterimanya SK ini. Terima kasih kepada tim karir dosen yang telah membantu pengurusan administrasi Lektor Kepala ini. Ini tentu saja didedikasikan untuk SEBI dan kemajuan SEBI ke depannya. Insya Allah capaian ini bukan terakhir, karena masih ada target berikutnya yaitu “hadiah” Guru Besar untuk SEBI dalam mengupayakan alih bentuk ke Institut dan Universitas kedepannya” respon Dr Sepky yang juga sebagai Dosen Tetap Prodi Magister Ekonomi STEI SEBI.
STEI SEBI mengapresiasi dukungan Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam atas pengakuan terhadap prestasi kedua dosen ini, serta berharap bahwa capaian ini akan memotivasi sivitas akademika lainnya untuk berprestasi. Bagi perguruan tinggi, kepangkatan akademik dosen adalah hal yang krusial dalam mendukung kemajuan pendidikan. Dosen adalah unsur penting dalam perguruan tinggi dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi. Setiap perguruan tinggi harus memiliki komitmen dalam membuat peta jabatan akademik dosennya mulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar. Perguruan tinggi harus mengupayakan agar sebaran jabatan akademik bisa semakin banyak di Lektor Kepala dan Guru Besar.
Tim Pusat Data dan Karir Dosen sebagai unit pengelola telah menjalankan fungsinya dalam memetakan dan membantu pengurusan administrasi kepangkatan akademik dosen di STEI SEBI. Secara berkala, dosen didorong untuk mengupayakan keterpenuhan angka kredit untuk bisa naik jabatan akademik secara berkala mulai dari Asisten Ahli sampai Guru Besar. Berdasarkan regulasi yang ada, dosen dapat menaikkan jabatan akademiknya setiap 2 tahun dari jabatan sebelumnya. Saat ini pengurusan jabatan akademik Asisten Ahli sampai Lektor diproses sampai keluar SK di Kopertais dan pengurusan Lektor Kepala sampai Guru Besar divalidasi di Kopertais dan penetapan SK di Kementerian Agama RI.
Sampai semester ganjil 2024/2025 ini, STEI SEBI telah memiliki 33% asisten ahli, 48% Lektor dan 4% Lektor Kepala. Komposisi ini belum ideal dan akan terus diupayakan perbaikannya oleh STEI SEBI.