DEPOK, 25 JUNI 2026 – Institut SEBI berkolaborasi dengan Baitulmaal Muamalat (BMM) menggelar kegiatan Seminar Literasi dengan tema Proposisi Asuransi Syariah dengan Wakaf: Melindungi Keluarga, Mewariskan Manfaat untuk Umat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di kampus Institut SEBI, Depok. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai integrasi asuransi syariah dengan wakaf sebagai instrumen perlindungan dan pemberdayaan umat.
Agenda ini mengundang tiga pemateri, yaitu Ir. Arief Rohman Yulianto, selaku Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), Aries Hermawan, S.E.I., M.E., selaku Direktur Eksekutif SEBI Social Fund (SSF), dan Bayu Wicaksono, S.E., AAAIJ, LUTCF, AIIS, selaku Head of Sharia Unit Sun Life Indonesia.
Agenda diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Tegar Sangga Barkah, S.E., Ak., CA, IAP, CFIP, CITAP, CBIA, selaku Direktur Eksekutif BMM,dan Dr. Sepky Mardian, S.E.I., M.M., SAS, CTA, ACPA, selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik, Institut SEBI.
Agenda dilanjutkan dengan agenda inti, yakni penyampaian materi oleh para narasumber. Dalam sesi ini, Arief Rohman Yulianto, memaparkan urgensi inovasi produk keuangan sosial di tengah potensi filantropi nasional yang luar biasa besar. "Indonesia diakui sebagai negara paling dermawan di dunia, dan potensi wakaf uang kita diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, akumulasi wakaf uang riil baru mencapai sekitar Rp3 triliun karena rendahnya literasi serta terbatasnya ragam produk wakaf produktif. Kehadiran instrumen seperti wakaf manfaat asuransi ini menjadi jawaban konkret yang mampu menjembatani kebutuhan proteksi finansial keluarga sekaligus memperbesar skala kemaslahatan ekonomi umat secara berkelanjutan," ungkapnya.
Sementara itu, Aries Hermawan menekankan pentingnya peran strategis generasi muda dan mahasiswa dalam mendorong akselerasi gerakan ini. Berdasarkan materi yang dipaparkan, ia menyoroti kesenjangan pemahaman keuangan di kalangan generasi muda. "Milenial memiliki modal literasi finansial yang sangat kuat mencapai 71,7%, tetapi indeks literasi wakaf mereka masih berada di angka 36,71%. Di sinilah mahasiswa harus mengambil peran sebagai agen perubahan dan juru kampanye modern. Kita harus menyampaikan pesan kebaikan ini dengan bahasa yang sederhana, visual yang menarik, serta memanfaatkan ekosistem digital agar perencanaan keuangan berbasis ibadah sosial ini menjadi gaya hidup generasi masa kini," tegas Aries.
Selaras dengan materi-materi, Bayu Wicaksono menjelaskan mekanisme integrasi asuransi syariah dengan wakaf yang memiliki landasan hukum kuat di Indonesia. "Konsep asuransi syariah pada dasarnya adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang sesuai dengan syariah. Melalui fatwa DSN-MUI Nomor 106, peserta asuransi kini diberikan kemudahan dan kepastian untuk mewakafkan manfaat asuransi mereka maksimal 45% dan manfaat investasi hingga sepertiga dari total kekayaan. Ini adalah instrumen yang aman karena perusahaan langsung mentransfer dana wakaf kepada lembaga pengelola yang ditunjuk," ujar Bayu.
Melalui seminar literasi ini, Institut SEBI berharap dapat mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pelaku industri keuangan syariah, lembaga pengelola wakaf (nazhir), dan akademisi untuk terus menciptakan inovasi serta memperluas edukasi publik demi tercapainya filantropi Islam yang berdampak luas dan berkelanjutan.
