Senin 25/01/21 – Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) yang di dukung oleh berbagai pihak melaksanakan simbolis peluncuran buku berjudul “The Growth of Islamic Banking in Indonesia : Theory And Practice” yang ditulis oleh Dr. Sigit Pramono dan Prof. Yashusi Suzuki. Acara ini telah berlangsung daring via zoom meeting.
Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag (Kepala Program Doktor FEB UIN Syarif Hidayatullah) sebagai salah satu pengisi acara Book Discussion, dalam webinar ini membahas tentang diskusi buku untuk berbagi opini dan perspektif tentang buku ini. Buku ini menarik karena ditulis oleh Sigit Pramono, Ph.D (Ketua STEI SEBI) dan Prof. Dr. Yasushi Suzuki (Profesor Ritsumeikan Asia Pacific University, Jepang).
Pemikirnya bukan dari negara mayoritas muslim tetapi memiliki minat yang tinggi terhadap masalah ekonomi dan keuangan islam. Buku ini memberikan kontribusi akademis yang disepakati di bidang perbankan syariah, khususnya menjembatani teori dan praktik perbankan syariah di Indonesia. Buku ini juga dapat digunakan sebagai bahan ajar di kelas oleh mahasiswa, peneliti, dosen, dan juga praktisi. Dan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan penguatan perbankan syariah di Indonesia.
Menurut Prof. Dr. Euis Amalia , kekuatan buku ini adalah :
1. Pendekatannya adalah fokus pada isu-isu utama yang terkait dengan perbankan syariah di Indonesia. Buku ini terdiri dari implementasi perbankan syariah Indonesia, konteks sosial dan politik, perkembangan alasan perbankan syariah Indonesia terhadap realitas ekonomi, latar belakang teori dan review, studi banding regulasi perbankan syariah dari Indonesia dan Malaysia, Analisis kinerja keuangan dan stabilitas asian islamic Bank, analisis konsentrasi dinamis dan tingkat persaingan sektor syariah di Indonesia, analisis komparatif efisiensi operasional, struktur perbankan syariah, perencanaan hipotesis, dan riba berbasis syariah.
2. Buku ini ditulis secara kritis, berpikiran terbuka, dan objektif dalam menganalisis berbagai masalah. Lebih lanjut, buku ini menganalisis beberapa pendekatan yang meliputi aspek sejarah sosial, sosial politik dalam perkembangan fundamental perbankan syariah di Indonesia, kerangka regulasi, dan kesenjangan struktural antara teori dan praktik. Buku ini memberikan solusi strategis untuk kesenjangan antara teori dan praktik serta antara harapan pragmatis dan idealis
3. Analisis dari ajaran Islam yang terdiri dari syariah dan moral yang tidak dapat dipisahkan. Syariah memiliki bidang-bidang yang mengedepankan segala upaya untuk mencapai kesejahteraan manusia lahir batin. Ada pula analisis lebih lanjut yang menegaskan bahwa dasar operasional perbankan syariah harus mengacu pada nilai syariah itu sendiri. Digunakan pada unsur bunga, penerapan akad syariah, komoditas investasi yang halal dan thayyib. Manfaat kepentingan umum syariah kita harus menjadi tujuan pengembangan sistem ekonomi islam termasuk perbankan syariah. Praktisnya, untuk menjaga kepatuhan syariah dalam perbankan syariah berpedoman pada keberadaan FATWA yang dikeluarkan oleh Dewan Pengawas Syariah Nasional. Majelis Ulama Indonesia pada tanggal 24 Januari 2004, FATWA nomor satu tahun 2004 tentang pelarangan bunga. Ini adalah kesepakatan ulama Indonesia. Perbankan Islam dan keuangan Islam adalah hasil dari agama kita di perbankan.
4. Adanya analisis komparatif antara bank syariah dan bank konvensional di Indonesia untuk mengkaji rasio return on asset, biaya operasional terhadap pendapatan operasional, dan financing to deposit ratio dari tahun 2003 hingga 2018. Pangsa pasar perbankan syariah berkembang terlalu lambat, Hal ini dapat dilihat dari tahun 2003 (0,7%), 2010 (3,2%), 2018 (5,6%). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perkembangan bank syariah buruk. Analisis dapat dilihat dari melihat perkembangan kinerja perbankan syariah di berbagai negara. Indonesia masih tertinggal jauh menurut laporan perkembangan keuangan global tahun 2018 dan 2020. Dari laporan tersebut, Indonesia masih jauh dari negara lain seperti Singapore, Malaysia, Filipina, dan Thailand. Indonesia saat ini, jelas mendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah melalui pembangunan ekonomi dan keuangan indonesia untuk tumbuh secara berkelanjutan sesuai dengan nilai-nilai syariah. Ada banyak tantangan seperti revolusi industri 4.0, tujuan pembangunan berkelanjutan, dan alat keuangan islam untuk tujuan pembangunan berkelanjutan. Ada prinsip fundamental yang menggarisbawahi keuangan islam yang disepakati sebagai tujuan pembangunan berkelanjutan. (Andyna)