Depok, 5 November 2025 – Institut Agama Islam SEBI (IAI SEBI) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2024/2025 sebagai bagian dari siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) mutu akademik dan non-akademik. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus IAI SEBI, Depok, dan dihadiri oleh pimpinan institut, para kepala program studi, serta kepala bagian/unit terkait.
Pelaksanaan AMI tahun ini mencakup audit terhadap bidang akademik, kemahasiswaan, SDM, sarana prasarana, keuangan, dan unit penunjang lainnya. Ruang Lingkup audit dilakukan berdasarkan standar mutu Perguruan Tinggi, Internal Kontrol dan Capaian Renstra Perguruan Tinggi. Ketua UPMI IAI SEBI, Erina Maulidha, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan utama AMI adalah memastikan kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan di setiap unit dengan Standar Mutu IAI SEBI dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
“Audit mutu bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan sarana evaluasi bersama untuk memastikan seluruh proses akademik dan civitas di IAI SEBI berjalan sesuai standar, serta terus ditingkatkan secara berkelanjutan.” Jelasnya
Hasil audit ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) serta masukan dalam rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang akan digelar pada akhir tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan berkelanjutan mutu IAI SEBI. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan IAI SEBI semakin siap menghadapi tantangan peningkatan mutu perguruan tinggi dan mampu menjadi institusi pendidikan Islam unggul yang berdaya saing nasional dan global.
